HASIL ABSOLUT PROGRAM PEMANFAATAN KEANEKARAMAN HAYATI
PT PUPUK KALIMANTAN TIMUR
Sebagai wujud kepepedulian Perusahaan terhadapa pembagunan berkelanjutan dimana pertumbuhan kegitan perusahaan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan, maka perusahaan merealiasaikan dengan beberapa Program Keanekaragam Hayati, antara lain:
Dalam melaksanakan program perlindungan keanekaragaman hayati, PT Pupuk Kalimantan Timur bekerja sama dengan Balai Taman Nasional Kutai, Universitas Mulawarman, Universitas Hasanuddin, Yayasan Reef Check Indonesia, SEAMEO BIOTROP, Yayasan BIKAL, Dinas Perikanan Kelautan dan Perikanan Kota Bontang, Lembaga Pengembangan Masyarakat (LPM) Guntung, tokoh masyarakat, serta pemimpin agama.
Program pembibitan tanaman langka merupakan kegiatan pembibitan yang dilakukan oleh PT Pupuk Kalimantan Timur untuk dengan tujuan sebagai pusat penyediaan bibit pohon untuk kegiatan penanaman pohon yang di lakukan oleh PT Pupuk Kalimantan Timur.
Program Konservasi Anggrek Hitam merupakan program yang terbagi menjadi pembibitan dengan metode in-vitro (kultur jaringan) dan re-introduksi (pengembalian tanaman kea lam yang merukan habitat aslinya).
Program Konservasi Rusa Sambar di lakukan oleh PT Pupuk Kalimantan Timur di karenakan Rusa Sambar merupakan satwa liar yang termasuk di lindungi, program tersebut PT Pupuk kalimantan Timur bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumebr Daya Alam Kalimantan Timur sebagai pemberi izin kepada PT Pupuk Kalimantan Timur melakukan penangkaran Rusa Sambar Nomor SK.040/K.18/TU/KSA.1/03/2017.
Program Rehabilitasi Terumbu Karang merupakan salah satu program keanekaragaman hayati yang di dalam pelakasanaanya melibatkan masyarakat sebagai pembuat, penyusun dan tergabung dalam tim pemantauan yang tergabung dalam kelompok nelayan (KIMASEA). Program Rehabilitasi Terumbu Karang yang dilakukan oleh PT Pupuk Kalimantan Timur mengunakan penanaman terumbu buatan tanpa metode transplantasi.
Penanaman mangrove di area kedindingan dan HGB 65 merupakan salah satu program yang melibatkan masyarakat dalam pelaksanaanya (pembibitan, penanaman dan tim pemantauan) yang tergabung dalam kelompok tani mangrove (TELOKBANGKO).
Dalam mengembangkan bisnis dan keberlanjutan Perusahaan, Pupuk Kaltim memiliki komitmen untuk melindungi lingkungan hidup dan keanekaragaman hayati. Pupuk Kaltim telah menerapkan sistem manajemen lingkungan yang telah tersertifikasi ISO 14001:2015 untuk mengurangi dampak negatif aktivitas produksi terhadap lingkungan di sekitar Perusahaan.
Sebagai wujud kepedulian Perusahaan terhadap pembangunan berkelanjutan, pertumbuhan kegiatan Perusahaan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dengan menetapkan kebijakan-kebijakan antara lain:
Konsep pengelolaan limbah Pupuk Kaltim adalah 5R (Rethink, Reduce, Reuce, Recycle dan Recovery) untuk mencegah dan mengurangi timbulan limbah. Limbah cair, emisi gas, limbah padat dan limbah B3 dikelola dan dipantau sesuai peraturan perundangan dan standar yang berlaku.
Kebijakan Lingkungan
Kebijakan Penilaian Daur Hidup
Kebijakan Efesiensi Air dan Penurunan Beban Pencemaran Air Limbah
Kebijakan Pengurangan Pencemaran Udara
Kebijakan Perlindungan Keanekaragaman Hayati
Kebijakan Pengurangan & Pemanfaatan Limbah B3
Kebijakan 3R Limbah Padat Non B3
Perusahaan sangat menyadari pentingnya menjaga kelestarian alam dan lingkungan. Perusahaan juga senantiasa membangun budaya berwawasan lingkungan dalam upaya menjaga keberlanjutan Perusahaan. Oleh karena itu, sejumlah program telah dilaksanakan untuk mencapai tujuan tersebut.
Taman Penghijauan Wanatirta Pupuk Kaltim memiliki Taman Penghijauan Wanatirta seluas 315 Ha, lahan yang telah ditanami seluas 265 Ha. Taman Penghijauan Wanatirta bertujuan untuk tujuan melindungi keanekaragaman hayati, menjaga iklim mikro dan sebagai daerah tangkapan air. Jumlah tanaman yang telah ditanaman sejak 2004 hingga 2012 di Taman Penghijauan Wanatirta berjumlah 112.403 pohon yang terdiri dari 121 jenis tumbuhan yang sebagian besar merupakan tanaman khas Kalimantan Timur.
Pupuk Kaltim berinisiatif melakukan penangkaran anggrek hitam yang merupakan maskot flora Kalimantan Timur yang dilindungi oleh PP RI Nomor 7 Tahun 1999 dengan teknik kultur jaringan yang dilakukan di Laboratorium Kultur Jaringan Departemen Pengembangan Usaha Bidang Agro. Pupuk Kaltim telah memiliki Izin Usaha Penangkaran dari Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Nomor SK.59/IV-SET/2011. Pupuk Kaltim juga telah memiliki Izin Edar dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Nomor SI-2397/BKSDA/1.4/2011 untuk mempopulerkan Anggrek Hitam dan membuka akses bagi masyarakat yang ingin memiliki anggrek hitam secara legal.
Pupuk Kaltim berinisiatif mendukung program Pemerintah Kota Bontang untuk merehabilitasi mangrove di wilayah Kedindingan dengan ikut menanam 20.000 bibit mangrove. Penanaman mangrove melibatkan masyarakat di sekitar Pupuk Kaltim. Sebelum dilakukan penanaman mangrove, masyarakat diberikan bimbingan teknis dan pelatihan agar penanaman dan perawatan mangrove berjalan dengan baik.
Pupuk Kaltim juga berupaya untuk menjaga kelestarian mangrove dan biota perairan yang terasosiasi mangrove. Pupuk Kaltim menetapkan Wana Konservasi mangrove seluas 22 Ha di kawasan industri Pupuk Kaltim yang dilengkapi dengan jalan inspeksi dan tiga buah gazebo untuk monitoring mangrove.
Program pembuatan dan peletakan terumbu buatan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Sejak 2009 hingga 10 tahun ke depan, Pupuk Kaltim konsisten menurunkan terumbu buatan sebanyak 500 setiap tahun di perairan Tobok Batang. Program ini bersinergi dengan Pemerintah Kota Bontang dalam merehabilitasi ekosistem terumbu karang di laut Bontang. Pupuk Kaltim memberdayakan masyarakat di sekitar Perusahaan dalam pembuatan, peletakan dan pengecekan terumbu buatan.
Halaman Selanjutnya
Layanan Pelanggan Pupuk Indonesia : 0800 100 8001 (bebas pulsa) 0811 991 8001 (WhatApp) konsumen@pupuk-indonesia.com Gedung Graha Phonska, Lt.4. Jalan Tanah Abang III, No. 16 Jakarta Pusat 10160