OSH Management System

Sistem Manajemen K3

Sebagai perusahaan manufaktur yang merupakan anak perusahaan dari PT Pupuk Indonesia (Persero), PKT memproduksi dan menjual berbagai produk berbasis bahan baku kimia seperti Amoniak, Urea, Pupuk NPK dengan segmen pasar dalam maupun luar negeri yang tidak terlepas dari potensi bahaya. Dengan demikian, keselamatan dan kesehatan menjadi prioritas utama Perusahaan. Guna menciptakan tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif, PKT secara khusus merancang dan menetapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) pada sebagian besar pekerjaan.

Pelaksanaan SMK3 diawali dengan penetapan kebijakan, perencanaan, serta pelaksanaan rencana terkait K3. Selanjutnya, dilakukan pemantauan dan evaluasi kinerja K3 oleh SDM yang kompeten, kemudian hasilnya ditinjau untuk dilakukan perbaikan dan peningkatan kinerja SMK3. Dalam rangka membudayakan K3 baik bagi karyawan, keluarga, maupun masyarakat sekitar perusahaan dan kota Bontang, Perusahaan secara rutin melaksanakan program-program sosialisasi dan edukasi K3, program tersebut direalisasikan dalam agenda lintas alam, sosialisasi K3 di sekolah-sekolah, sosialisasi penanggulangan keadaan darurat ke masyarakat bufferzone, sosialisasi HIV-AIDS bagi karyawan, anak sekolah dan masyarakat bufferzone, lomba fire and rescue antar karyawan, antar kelurahan, serta antar perusahaan JVC (Joint Venture Company) dan kontraktor, donor darah, lomba video K3, kuis K3 bagi pelajar yang dikemas dalam kegiatan Bulan K3 Nasional PKT. Selain itu, Perusahaan juga melaksanakan tanggap darurat kecelakaan industri baik dalam tingkat internal perusahaan mapun tingkat kota Bontang setiap tahunnya. Hal ini sebagai wujud komitmen perusahaan dalam menerapkan SMK3.

Selain telah tersertifikasi SMK3 berdasarkan PP No 50 Tahun 2012, Pupuk Kaltim juga telah tersertifikasi ISO 45001:2018, hal ini sebagai bukti bahwa perusahaan telah melaksanakan SMK3 sesuai standar nasional maupun internasional. Berbagai penghargaan dalam bidang K3 telah diraih Pupuk Kaltim pada level nasional maupun internasional, antara lain:

  1. Sertifikasi Product Steward Excellence Responsible Care Gold Award
  2. IFA SHE Excellence Gold Medal dari International Fertilizer Association
  3. IFA Green Leaf dari International Fertilizer Association
  4. International Safety Award dari British Safety Council
  5. Zero Accident Award dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI
  6. Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS di Tempat Kerja Kategori Platinum dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI
  7. Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV COVID-19 di Tempat Kerja Kategori Platinum dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI

Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Perusahaan telah Menerapkan SMK3 sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.50 Tahun 2012 dan ISO 45001:2018.

Kebijakan Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS-Turbekulosis (TB) di Tempat Kerja

This policy was established as a follow-up attempt to fulfill the Decision of the Ministry of Labour and Transmigration Indonesia Number KEP- 68/MEN/IV/2004 regarding the prevention of and countermeasures for HIV/AIDS in the workplace and an attempt to achieve the national target contained in President Regulations Number 59 Year 2017 and Indonesian Ministry of Health Regulation Number 67 Year 2016.

Kebijakan Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA) di Tempat Kerja

As part of the Company’s commitment to preventing and overcoming the adverse effects on work safety, health, security, and productivity due to the abuse and illicit traffic of Narcotics, Psychotropics, and other Additive Substances (NAPZA), it established a Policy for the Prevention and Management of Drug Abuse and Illicit Trafficking in the Workplace.

Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

The company always prioritizes Occupational Health and Safety (OHS) principles in all aspects of its activities. To emphasize the OHS culture in PKT, in addition to the OHS department Work Unit, teams are recruited from all work units, namely the Fire Management Team, P2Ke Team, First Aid Team, Evacuation Team, SAR Team, and Safety Representatives who represent the work unit.

Pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

In accordance with Law No. 1 of 1970 concerning OHS and the regulations of the Minister of Manpower, P2K3 (Occupational Safety and Health Advisory Committee) was formed, with 60 members comprising both management and employee representatives. P2K3 holds monthly meetings, which are attended by all members, including representatives from trade unions.

Safety Representatives

To assist with OHS tasks in work units, PKT also nominates Safety Representatives from among the work unit representatives.

Gugus Penanggulangan kebakaran (GUPENKAR)

The company has also formed a Fire Fighting Team (Gupenkar) containing trained personnel who assist the Fire Department work unit in fighting fires. They are recruited from various work units and split into four groups based on ease of coordination, especially for those who work shifts.

Program Bulan K3

Every year, the company holds OHS Month activities according to the Decree of the Minister of Manpower and Transmigration, Kep-372/MEN/XI/2009 concerning Guidelines for Implementing the National Occupational Safety and Health Month 2010–2014. These include firefighting competitions, the installation of OHS posters, OHS cross-country competitions, and OHS seminars on heart health and behavior-based safety.



Latihan Tangap Darurat

The company routinely conducts Emergency Response drills in the factory and surrounding areas. Aside from being a routine obligation for the company and its employees, the training is the responsibility of the company and the community around the factory as a form of media outreach and training on preparing for emergencies.

Program Kesehatan Managed Care

To monitor their health, PKT employees are required to attend Periodic Health Check-ups (CKB) once a year in accordance with Company regulations. The Company also runs a managed care program that includes preventive, promotive, and rehabilitative care.


    • Pupuk Indonesia Customer Service:
    • 0800 100 8001 (Toll Free)
    • 0811 991 8001 (WhatsApp)
    • konsumen@pupuk-indonesia.com
    • Gedung Graha Phonska, Lt. 4. Jalan Tanah Abang III, No. 116 Jakarta Pusat 10160

Next Page

Energy Management System