Environment Management System

Environment Management System

Reflecting PKT’s concern for sustainable development, PKT committed to producing environmentally friendly products while remaining alert to the preservation of the environment around the company.

Kebijakan Lingkungan dan Penerapan LCA

As part of PKT’s concern for sustainable development, it has also established a policy of Environmental and Life Cycle Assessment (LCA) application.

Kebijakan Efesiensi Air dan Penurunan Beban Air dan Penurunan Beban Pencemaran Air Limbah

The company has a strategic plan for water efficiency and reducing wastewater pollution loads as well as for setting goals, targets, and programs relevant to environmental policies.

Kebijakan Pengurangan dan Pemanfaatan Limbah B3 PT Pupuk Kalimantan Timur

Sebagai wujud kepedulian Perusahaan terhadap pembangunan berkelanjutan dimana pertumbuhan kegiatan Perusahaan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan, maka Perusahaan menetapkan Kebijakan Pengurangan dan Pemanfaatan Limbah B3

Kebijakan Reduse, Reuse, Recycle (3R) Limbah Padat Non B3 PT Pupuk Kalimantan Timur

Perusahaan telah menetapkan Kebijakan Pengurangan dan Pemanfaatan Limbah B3 Reduce, Reuse, Recycle (3R) Limbah Padat Non Bahan Berbahaya sebagai landasan penyelenggaraan program untuk menurunkan timbulan limbah padat non B3 Pupuk Kaltim. Isi dari kebijakan ini meliputi penetapan penanggung jawab, penyediaan sumber daya, penetapan rencana dan program, EPR, LCA, serta SDGs.

SNI ISO 14001:2015

PKT applied an environmental management system that satisfies SNI ISO 4001:2015 with the scope of Manufacturing of Ammonia, Urea, NPK, and Sucofindo International Certification Service (SICS).

ISO/PAS 45005:2020

PKT applied an environmental management system that fulfills SNI ISO 45005: 2020 with the scope of Manufacturing of Ammonia, Urea, NPK, and TUV Rheinland.

Kebijakan Pengurangan Pencemaran Udara PT Pupuk Kalimantan Timur

Sebagai wujud kepedulian Perusahaan terhadap pembangunan berkelanjutan dimana pertumbuhan kegiatan Perusahaan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan, maka Perusahaan menetapkan Kebijakan Pengurangan Pencemaran Udara

Kebijakan Perlindungan Keanekaragaman Hayati PT Pupuk Kalimanatan Timur

Sebagai wujud kepedulian Perusahaan terhadap pembangunan berkelanjutan dimana pertumbuhan kegiatan Perusahaan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan, maka Perusahaan menetapkan Kebijakan Perlindungan Keanekaragaman Hayati PT Pupuk Kalimantan Timur.

Kebijakan Industri Hijau PT Pupuk Kalimantan Timur

Dalam upaya menjalankan bisnis ramah lingkungan yang berkelanjutan, maka perusahaan berkomitmen untuk menerapkan Kebijakan Industri Hijau sebagai satu kesatuan dari Sistem Manajemen Terintegrasi yang berpedoman pada “Risk Based Thinking”

    • Pupuk Indonesia Customer Service:
    • 0800 100 8001 (Toll Free)
    • 0811 991 8001 (WhatsApp)
    • konsumen@pupuk-indonesia.com
    • Gedung Graha Phonska, Lt. 4. Jalan Tanah Abang III, No. 116 Jakarta Pusat 10160

Next Page

OSH Management System