Sistem Manajemen Lingkungan
Sebagai wujud kepedulian Perusahaan terhadap pembangunan berkelanjutan, PKT Berkomitmen untuk menghasilkan produk yang ramah lingkungan dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan disekitar perusahaan.
Peningkatan Kompetensi SDM
Sebagai wujud komitmen perusahaan dalam kelestarian lingkungan, perusahaan memastikan bahwa SDM yang diberikan tanggung jawab untuk pengelolaan lingkungan telah memiliki sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Standardisasi Profesi (BNSP)
PKT telah melakukan audit air eksternal dengan pihak ke-3 independen. Hal tersebut menjadi salah satu wujud komitmen pelaksanaan praktik bisnis yang ramah lingkungan.
Kebijakan Efesiensi Air dan Penurunan Beban Air dan Penurunan Beban Pencemaran Air Limbah
Kebijakan Pengurangan dan Pemanfaatan Limbah B3 PT Pupuk Kalimantan Timur
Kebijakan Reduse, Reuse, Recycle (3R) Limbah Padat Non B3 PT Pupuk Kalimantan Timur
Perusahaan telah menetapkan Kebijakan Pengurangan dan Pemanfaatan Limbah B3 Reduce, Reuse, Recycle (3R) Limbah Padat Non Bahan Berbahaya sebagai landasan penyelenggaraan program untuk menurunkan timbulan limbah padat non B3 Pupuk Kaltim. Isi dari kebijakan ini meliputi penetapan penanggung jawab, penyediaan sumber daya, penetapan rencana dan program, EPR, LCA, serta SDGs.
Kebijakan Pengurangan Pencemaran Udara PT Pupuk Kalimantan Timur
Kebijakan Perlindungan Keanekaragaman Hayati PT Pupuk Kalimanatan Timur
Kebijakan Industri Hijau PT Pupuk Kalimantan Timur