ESG

ESG Rating

ESG RATING

PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) menerapkan prinsip-prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance) sejalan dengan komitmen perusahaan untuk menjadi pelopor transformasi hijau industri petrokimia. Sebagai bentuk validasi atas penerapan ESG, Pupuk Kaltim secara berkala mengikuti ESG Risk Rating Assessment yang dilakukan pihak independen berskala internasional.

Penerapan Kode Etik Pemasok

Sebagai ketentuan dalam menjalankan bisnis dengan Pupuk Kaltim, vendor, pemasok, kontraktor konsultan, serta penyedia barang dan jasa lainnya yang menjalankan bisnis dengan Pupuk Kaltim harus mematuhi hukum dan regulasi yang berlaku serta bertindak sesuai dengan Pedoman Kode Etik Pupuk Kaltim yang menjadi dasar Pupuk Kaltim beroperasi. Kode Etik Pemasok ini untuk menjelaskan prinsip-prinsip dan persyaratan dasar yang harus dipenuhi Pemasok ataupun Vendor dalam menjalankan hubungan bisnis dengan Pupuk Kaltim.

Kode Etik Pemasok berlaku untuk semua penyedia barang/jasa Pupuk Kaltim dan pegawainya. Pupuk Kaltim mengharapkan para penyedia barang/jasa untuk menerapkan prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam Pedoman ini. Penyedia barang/jasa bertanggung jawab memverifikasi kepatuhan terhadap prinsip-prinsip rantai pasokan mereka agar sesuai dengan Kode Etik Pemasok. Melalui Kode Etik Pemasok ini, Pupuk Kaltim menginformasikan persyaratan minimum yang diharap dapat drikuti ole pemasok saat menjalankan bisnis dengan cara yang etis, dan bertanggung jawab secara hukum, ekonomi, sosial dan juga terhadap lingkungan.


    • Layanan pelanggan Pupuk Indonesia:
    • 0800 100 8001 (Bebas Pulsa)
    • 0811 991 8001 (WhatsApp)
    • konsumen@pupuk-indonesia.com
    • Gedung Graha Phonska, Lt. 4. Jalan Tanah Abang III, No. 116 Jakarta Pusat 10160

Halaman Selanjutnya

Keanekaragaman Hayati