Pedoman Kerja Direksi dan Dewan Komisaris

PEDOMAN

Pedoman Kerja

Pedoman Dewan Komisaris dan Direksi (selanjutnya disebut dengan Board Manual) adalah pedoman mengenai komitmen tata kelola hubungan antara dewan komisaris dan direksi yang menjelaskan secara garis besar hal-hal yang berkenaan dengan struktur organ Dewan Komisaris dan organ Direksi serta proses hubungan fungsi organ Dewan Komisaris, organ Direksi dan antara kedua organ PT Pupuk Kalimantan timur.

Board Manual sebagai salah satu soft structure Good Corporate Governance (GCG), yang merupakan penjabaran dari Pedoman tata Kelola Perusahan yang baik (Code of Good Corporate Governance) dan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta anggaran dasar

PEDOMAN KERJA

Pedoman Kerja Direksi dan Dewan Komisaris

Pedoman Good Corporate Governance(GCG) merupakan dasar bagi Direksi dan Manajemen PT Pupuk Kalimantan Timur untuk mengambil keputusan dan kebijakan sesuai dengan prinsip-prinsip GCG yaitu: transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran. Pedoman GCG diperlukan agar PT Pupuk Kalimantan Timur dapat bertahan dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat, GCG diharapkan dapat menjadi sarana untuk mencapai visi dan misi Perusahaan.

...

Pedoman Dewan Komisaris dan Direksi


    • Layanan pelanggan Pupuk Indonesia:
    • 0800 100 8001 (Bebas Pulsa)
    • 0811 991 8001 (WhatsApp)
    • konsumen@pupuk-indonesia.com
    • Gedung Graha Phonska, Lt. 4. Jalan Tanah Abang III, No. 116 Jakarta Pusat 10160

Halaman Selanjutnya

Komite Perusahaan