Deskripsi
Pupuk NPK produksi Pupuk Kaltim terdiri dari dua jenis yaitu NPK Blending dan NPK Fusion. NPK dibuat dalam berbagai komposisi, sesuai kebutuhan tanaman dan jenis tanah. Jenis pupuk ini mengandung tiga unsur hara makro yang sangat dibutuhkan oleh tanaman. Bahan baku NPK berupa urea, DAP (Diammonium phosphate)/RP (Rock phosphate), KCl (Kalium klorida), dan bahan-bahan lain berupa mikronutrien berkualitas tinggi.
Pupuk Kaltim memiliki 2 (dua) pabrik NPK dengan 2 (dua) teknologi pengolahan. Pabrik NPK Blending memiliki kapasitas produksi sebesar 100.000 ton/tahun. Sementara itu, pabrik NPK Fusion berkapasitas 200.000 ton/tahun, sehingga total kapasitas produksi NPK sebesar 300.000 ton/tahun. Pupuk NPK non subsidi dipasarkan dengan merek dagang NPK Pelangi. Pada akhir 2020, kemasan NPK Pelangi mengalami perubahan dari segi visual, sesuai dengan gambar karung di samping, dan mempunyai variasi kemasan 2 kg, 5 kg, 10 kg, 20 kg dan 50 kg.
NPK Pelangi terdiri dari 2 (dua) jenis, yaitu NPK Blending dan NPK Fusion. NPK Pelangi jenis blending diproduksi dengan proses mechanical blending, dan berasal dari bahan baku berkualitas tinggi, yaitu urea granul, DAP (Diammonium Phospate) dan KCL Flake, serta filler berupa Mg dan Ca sehingga butirannya berwarna warni.
Sedangkan NPK Pelangi jenis Fusion diproduksi melalui proses steam granulation sehingga memiliki butiran pupuk homogen yang mengandung unsur N, P dan K dalam satu butirannya. Keunggulan NPK Pelangi adalah dapat diformulasikan dengan sangat fleksibel sesuai kebutuhan pelanggan, serta terbukti dapat meningkatkan hasil panen.
NPK Khusus
NPK subsidi juga dipasarkan dengan merek NPK Pelangi, dikhususkan untuk komoditas tanaman kakao, yang disalurkan di Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah, dengan kemasan 50 kg.
Proses Produksi
NPK Blending Production Schema
NPK Fusion Production Schema
MSDS
Material Safety Data Sheet
Safety Data Sheet (SDS) atau Lembar Data Keselamatan (LDK) merupakan lembar petunjuk /dokumen yang berisi informasi bahan kimia meliputi sifat bahan (fisik dan kimia), jenis bahaya yang ditimbulkan, cara penanganan, tindakan khusus dalam keadaan darurat dan informasi lain yang diperlukan.
Dokumen ini memiliki peran penting untuk menunjang keselamatan kerja terhadap penanganan bahan kimia. SDS memberikan informasi mengenai prosedur yang tepat dalam transportasi, penyimpanan saat sebelum digunakan, penanganan pada saat digunakan, , penanganan khusus kedaruratan hingga tata cara pembuangan bahan kimia setelah digunakan. Oleh karna itu setiap pekerja yang akan menggunakan bahan kimia, diharuskan membaca SDS bahan tersebut demi keselamatan personal, material maupun lingkungan.
Produsen bahan kimia wajib menyediakan SDS produk bahan kimia yang dihasilkan sesuai dengan regulasi nasional maupun internasional yang berlaku.