Kualitas Udara

๐ŸŒฌ๏ธ Kebijakan Pengurangan Pencemaran Udara

Pupuk Kaltim menyadari bahwa potensi pencemaran udara merupakan konsekuensi yang tidak terpisahkan dari aktivitas industri, termasuk dalam operasional perusahaan. Sebagai bentuk tanggung jawab lingkungan, Pupuk Kaltim berkomitmen menurunkan beban pencemaran udara melalui Kebijakan Pengurangan Pencemaran Udara yang menekankan pengendalian emisi dari proses produksi, utilitas, dan kegiatan pendukung.

Pemantauan dilakukan terhadap parameter signifikan seperti Amonia (NHโ‚ƒ), debu (PM), Sulfur Dioksida (SOโ‚‚), Nitrogen Oksida (NOx), dan Fluor (F) sesuai dengan PermenLHK No. 17 Tahun 2019 tentang Baku Mutu Emisi. Pada tahun 2024, perusahaan menargetkan total beban emisi udara tidak melebihi 3.900 ton untuk SO2 dan 3.200 ton untuk emisi NOx sebagai wujud kepatuhan dan upaya menjaga kinerja lingkungan yang berkelanjutan.

๐Ÿ“Š Parameter Pemantauan Emisi

PKT melakukan pemantauan emisi udara secara komprehensif terhadap parameter-parameter kunci yang telah ditetapkan dalam regulasi lingkungan. Monitoring dilakukan secara berkelanjutan melalui sistem Continuous Emission Monitoring System (CEMS) yang dapat memantau emisi secara realtime dan terhubung langsung dengan sistem pemantauan emisi Kementerian Lingkungan Hidup.

๐Ÿงช

Amonia (NHโ‚ƒ)

Parameter utama dari proses produksi pupuk

๐Ÿ’จ

Debu (PM)

Partikel tersuspensi dari aktivitas industri

โ˜๏ธ

Sulfur Dioksida (SOโ‚‚)

Emisi dari proses pembakaran dan utilitas

๐ŸŒซ๏ธ

Nitrogen Oksida (NOx)

Gas hasil pembakaran dan reaksi kimia

โš—๏ธ

Fluor (F)

Komponen kimia dari proses produksi

๐Ÿ“ก

CEMS

Continuous Emission Monitoring System

Seluruh parameter pemantauan ini mengacu pada PermenLHK No. 17 Tahun 2019 tentang Baku Mutu Emisi, memastikan bahwa setiap aktivitas operasional PKT dilakukan dalam batas-batas yang aman dan bertanggung jawab terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar.

๐ŸŽฏ Target Emisi Udara 2024

Sebagai wujud komitmen terhadap penurunan beban pencemaran udara, PKT menetapkan target emisi yang ketat untuk tahun 2024. Target ini ditetapkan berdasarkan analisis mendalam terhadap kapasitas produksi, efisiensi teknologi, dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan yang berlaku.

Target Emisi SOโ‚‚ 2024

≤ 3.900
Ton per tahun

Sulfur Dioksida dari proses pembakaran dan utilitas

Target Emisi NOx 2024

≤ 3.200
Ton per tahun

Nitrogen Oksida dari pembakaran dan reaksi kimia

Target ini menjadi acuan operasional harian PKT dalam menjalankan seluruh aktivitas produksi. Pencapaian target emisi ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas udara dan memberikan kontribusi positif terhadap lingkungan sekitar wilayah operasional.

โš™๏ธ Program Efisiensi dan Teknologi Ramah Lingkungan

Dalam jangka waktu lima tahun ke depan, Pupuk Kaltim menargetkan penurunan beban emisi konvensional sebesar 1% melalui serangkaian program efisiensi energi dan penerapan teknologi ramah lingkungan. Pengurangan tersebut akan dicapai dengan mengoptimalkan kinerja peralatan produksi, meningkatkan efektivitas sistem pembakaran, serta memaksimalkan fungsi peralatan pengendali emisi.

Target Penurunan Emisi Konvensional

1%
Penurunan dalam 5 tahun

Fokus Teknologi Ramah Lingkungan

CEMS
Continuous Monitoring
๐Ÿ”ง
Optimalisasi Peralatan

Peningkatan kinerja peralatan produksi

๐Ÿ”ฅ
Sistem Pembakaran

Efektivitas sistem pembakaran

๐Ÿ›ก๏ธ
Pengendali Emisi

Maksimalkan fungsi peralatan pengendali

Selain itu, perusahaan juga mendorong peningkatan penggunaan energi bersih dan pemantauan emisi secara berkelanjutan. Melalui langkah-langkah ini, Pupuk Kaltim tidak hanya berupaya memenuhi ketentuan peraturan lingkungan hidup, tetapi juga menunjukkan komitmen kuat terhadap pengurangan emisi dan peningkatan kualitas udara di sekitar wilayah operasional perusahaan secara konsisten dan terukur.


    • Layanan pelanggan Pupuk Indonesia:
    • 0800 100 8001 (Bebas Pulsa)
    • 0811 991 8001 (WhatsApp)
    • konsumen@pupuk-indonesia.com
    • Gedung Graha Phonska, Lt. 4. Jalan Tanah Abang III, No. 116 Jakarta Pusat 10160

Halaman Selanjutnya

Manajemen Limbah dan Polutan