K3

🛡️ Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Pupuk Kalimantan Timur (PKT) berkomitmen untuk menjalankan seluruh aktivitas bisnis dengan mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Untuk itu, PKT menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) yang selaras dengan standar nasional dan internasional serta meningkatkan kinerja K3 yang berkesinambungan. Dalam setiap proses operasionalnya, PKT menjunjung tinggi prinsip "Safety is Our Personality" sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan dan kesehatan kerja.

Sebagai bagian dari pengukuran kinerja K3 yang sistematis, PKT menetapkan target dan indikator keselamatan kerja setiap tahun melalui dokumen Laporan P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Pada tahun 2024, PKT menetapkan capaian target Zero Loss Time Accident (LTA) dan Zero Fatality, sebagai bentuk komitmen untuk menjaga keselamatan seluruh pekerja dan pihak terkait di lingkungan kerja. Target ini digunakan sebagai tolok ukur utama dalam evaluasi kinerja keselamatan dan menjadi dasar dalam penyusunan program peningkatan K3 secara berkelanjutan.

KINERJA K3

Kinerja Keselamatan

Pencapaian target keselamatan kerja melalui sistem manajemen K3 yang komprehensif, monitoring berkelanjutan, dan evaluasi kinerja berdasarkan indikator zero accident dan fatality.

Selengkapnya →
PROGRAM K3

Program Kesehatan

Implementasi program kesehatan kerja yang holistik mencakup pencegahan, promosi kesehatan, pemeriksaan berkala, dan penanganan kesehatan okupasional untuk seluruh pekerja.

Selengkapnya →

    • Layanan pelanggan Pupuk Indonesia:
    • 0800 100 8001 (Bebas Pulsa)
    • 0811 991 8001 (WhatsApp)
    • konsumen@pupuk-indonesia.com
    • Gedung Graha Phonska, Lt. 4. Jalan Tanah Abang III, No. 116 Jakarta Pusat 10160

Halaman Selanjutnya

Kinerja