Rantai Pasok

🤝 Penerapan ESG dalam Proses Pengadaan

Pupuk Kaltim menempatkan prinsip ESG sejak hulu proses pengadaan, sehingga nilai keberlanjutan mengalir hingga ke hilir operasi dan dirasakan pelanggan. Setiap keputusan pemilihan dan pengelolaan pemasok menjadi pertimbangan antara kualitas, biaya, dan ketepatan waktu dengan etika bisnis, penghormatan HAM serta praktik ketenagakerjaan yang adil, keselamatan dan kesehatan kerja, dan perlindungan lingkungan.

Melalui Pedoman Kode Etik Pemasok, uji tuntas dan penilaian berbasis risiko, Pupuk Kaltim membangun kemitraan yang akuntabel dan mendorong perbaikan berkelanjutan. Upaya ini kami iringi dengan pengembangan kapasitas pemasok dan UMKM serta penyediaan saluran pelaporan yang aman. Dengan pendekatan tersebut, Pupuk Kaltim meminimalkan risiko, meningkatkan mutu layanan, dan berkontribusi pada pengelolaan emisi Scope 3—menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan.

🤝 Vendor Gathering 2024

Vendor Gathering 2024

PKT menyelenggarakan Vendor Gathering 2024 bertema "Grow Together Towards a Synergistic Partnership" pada 29 Agustus 2024 di Balikpapan dengan format hybrid, diikuti 134 peserta luring dan 233 peserta daring (total 367 peserta). Salah satu sesi utama mengulas "Bagaimana Implementasi CSMS (Contractor Safety Management System) di Pupuk Kaltim?" yang memandu peserta memahami pengenalan CSMS, pentingnya kepatuhan terhadap peraturan K3, peran Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai acuan implementasi, rancangan program K3 yang harus disiapkan dalam kerangka CSMS, serta urgensi rapat koordinasi K3 untuk memastikan konsistensi penerapan di lapangan.

Sesi ini juga menjelaskan kerangka kerja dan bobot penilaian pada dokumen CSMS, sehingga mitra pemasok memperoleh kejelasan atas tahapan pemenuhan, bukti yang diharapkan, dan standar evaluasi. Melalui forum ini, PKT menyelaraskan ekspektasi keselamatan kerja dengan para pemasok sekaligus memperkuat integrasi aspek ESG dalam proses pengadaan, khususnya dimensi S (keselamatan & praktik ketenagakerjaan yang adil) dan G (kepatuhan & akuntabilitas), untuk mendorong kemitraan yang sinergis, transparan, dan berkelanjutan.

🌱 Vendor Gathering 2025

Vendor Gathering 2025 - Sustainability

Sebagai bentuk keberlanjutan komitmen PKT dalam pelaksanaan ESG di cakupan pihak ketiga, PKT kembali menyelenggarakan Vendor Gathering 2025 bertema "Together for Sustainability, Equity, and, Integrity" pada 30 September 2025 di Balikpapan dengan format hybrid (diikuti 175 Perusahaan peserta luring dan 100 peserta daring). Forum ini ditujukan untuk menyelaraskan ekspektasi keberlanjutan antara PKT dan mitra pemasok sekaligus menegaskan penerapan Sustainable Procurement, bahwa aspek lingkungan, sosial (termasuk K3 & HAM), dan tata kelola menjadi pertimbangan setara dengan kualitas, biaya, dan ketepatan waktu dalam proses pengadaan.

Materi inti pada kegiatan tersebut membahas kriteria keberlanjutan pemasok, kode etik pemasok (integritas bisnis, anti-suap/korupsi, kepatuhan regulasi), serta alur assessment - monitoring - perbaikan: mulai dari penilaian risiko dan due diligence, integrasi klausul ESG dalam dokumen tender/kontrak, hingga mekanisme audit berkala dan rencana tindakan korektif (CAPA). Peserta juga mendapatkan panduan praktis terkait penguatan traceability, pelaporan insiden, dan pengukuran kontribusi pemasok terhadap target ESG (termasuk aspek yang relevan dengan emisi Scope 3).

Melalui penyelarasan ini, PKT dan pemasok membangun kemitraan yang lebih akuntabel, transparan, dan siap melakukan perbaikan berkelanjutan, sehingga keputusan pengadaan sehari-hari semakin selaras dengan sasaran ESG perusahaan dan menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan.

Vendor Gathering 2025 - Forum Vendor Gathering 2025 - Discussion

Penyaringan Pemasok Berbasis ESG

Pupuk Kaltim menyaring pemasok signifikan melalui Kode Etik Pemasok PKT yang mengintegrasikan aspek Environmental, Social, dan Governance (ESG) sebagai prasyarat kerja sama. Pemasok wajib patuh pada peraturan dan kebijakan perusahaan serta menjaga integritas bisnis (G); menghormati hak asasi manusia—termasuk larangan kerja paksa dan pekerja anak, anti-diskriminasi, pemenuhan upah dan praktik ketenagakerjaan yang adil—serta menerapkan K3 yang efektif (S); dan menunjukkan manajemen lingkungan yang memadai, perizinan yang lengkap, pencegahan polusi, serta pengelolaan zat berbahaya yang terdokumentasi (E).

Sebagai penguatan pilar ESG, PKT juga mewajibkan pemasok menandatangani Pakta Integritas yang antara lain memuat: komitmen anti KKN, anti-fraud, dan pengelolaan conflict of interest; kepatuhan ketenagakerjaan yang melarang kerja paksa/ilegal dan pekerja di bawah umur serta memastikan jam kerja, upah, beban kerja, dan benefit yang layak; tindakan proaktif mengendalikan risiko K3 sesuai regulasi; larangan diskriminasi dan dukungan atas hak pekerja; kepatuhan lingkungan termasuk minimasi limbah dan efisiensi sumber daya; serta upaya efisiensi operasional untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dan konsumsi energi.

Dengan kombinasi Kode Etik Pemasok + Pakta Integritas dan mekanisme uji tuntas berbasis risiko, PKT memastikan pemasok beroperasi secara etis, patuh hukum, aman, dan bertanggung jawab sosial–lingkungan.

📋 Dokumen Terkait

Unduh dokumen resmi terkait kode etik dan pakta integritas pemasok PKT untuk referensi dan panduan kemitraan yang berkelanjutan.

📊 Supplier Performance Review

Dalam proses Supplier Screening & Performance Review, PKT menerapkan Corrective Action Plan (CAPA) sebagai alat mutu untuk menutup gap kepatuhan dan kinerja pemasok. Sejalan dengan penilaian kinerja rekanan, PKT memberikan kesempatan coaching bagi pemasok dari kategori nilai Baik, Cukup Baik, dan Kurang Baik. Coaching dilakukan melalui pengisian form terstruktur yang memandu pemasok: mendeskripsikan temuan, menganalisis akar masalah, menetapkan target perbaikan (K3/lingkungan/kepatuhan/operasional), menyusun rencana aksi bertahap, dan melampirkan bukti implementasi.

Tim PKT menilai kelayakan rencana, menyepakati tenggat, dan melakukan monitoring berkala sampai closure tercapai. Setiap mitra kerja tidak hanya memenuhi kebutuhan operasional, tetapi juga berkontribusi terhadap target ESG grup Pupuk Indonesia, termasuk penurunan emisi Scope 3 dan peningkatan praktik bisnis beretika.


    • Layanan pelanggan Pupuk Indonesia:
    • 0800 100 8001 (Bebas Pulsa)
    • 0811 991 8001 (WhatsApp)
    • konsumen@pupuk-indonesia.com
    • Gedung Graha Phonska, Lt. 4. Jalan Tanah Abang III, No. 116 Jakarta Pusat 10160

Halaman Selanjutnya

Teknologi Informasi