Pendekatan dan SDGs

Keterlibatan Pemangku Kepentingan

Pupuk Kaltim menyadari bahwa keberhasilan strategi keberlanjutan tidak terlepas dari peran serta seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, Pupuk Kaltim sangat menghargai pentingnya masukan, pandangan, dan kolaborasi dari setiap kelompok pemangku kepentingan untuk memperkuat kinerja dan keberlangsungan bisnis perusahaan.

Sebagai wujud komitmen tersebut, Pupuk Kaltim secara rutin melakukan tinjauan dan evaluasi tahunan terhadap berbagai aktivitas keterlibatan pemangku kepentingan serta saluran komunikasi yang tersedia. Upaya ini bertujuan untuk memastikan setiap pemangku kepentingan memiliki kesempatan untuk terlibat secara aktif, menyampaikan aspirasi, serta memberikan saran dan masukan yang membangun.

Melalui pendekatan ini, Pupuk Kaltim berkomitmen membangun hubungan yang transparan, kolaboratif, dan berkelanjutan guna menciptakan nilai bersama serta mendukung pencapaian tujuan keberlanjutan perusahaan.

Komitmen Keterlibatan Pemangku Kepentingan

Pupuk Kalimantan Timur (PKT) berkomitmen untuk menjalin hubungan yang konstruktif dan berkelanjutan dengan semua pemangku kepentingan, dengan mengutamakan komunikasi yang jelas, inklusif, dan berbasis pada saling pengertian. PKT percaya bahwa kolaborasi yang kuat dengan berbagai pihak, baik internal, pemangku kepentingan, dan masyarakat sekitar merupakan kunci dalam mencapai keberhasilan jangka panjang. Melalui pendekatan yang proaktif dan responsif terhadap kebutuhan serta aspirasi pemangku kepentingan, PKT berfokus pada menciptakan nilai bersama, sambil memastikan bahwa prinsip keberlanjutan tetap menjadi landasan dalam setiap keputusan dan tindakan yang diambil.

Program Keterlibatan Pemangku Kepentingan

PKT secara berkala melaksanakan survei persepsi pemangku kepentingan untuk mengevaluasi strategi keterlibatan lokal, menyusun laporan komunikasi eksternal yang mendokumentasikan pertemuan dengan masyarakat, akademisi, pemerintah (DPRD), dan aparat kepolisian guna mengidentifikasi isu/keluhan serta menindaklanjutinya secara tepat. Serta menyajikan rekapitulasi keluhan masyarakat yang memuat uraian keluhan, tindak lanjut, dan status penyelesaian sebagai sarana pemantauan dan pengelolaan pengaduan. Program keterlibatan pemangku kepentingan diterapkan di semua operasi lokal.

πŸ“Έ Dokumentasi Aktivitas Program Keterlibatan Pemangku Kepentingan Tahun 2024

Program Keterlibatan Pemangku Kepentingan 1
Program Keterlibatan Pemangku Kepentingan 2

PKT secara rutin menyajikan rekapitulasi keluhan masyarakat yang memuat uraian keluhan, tindak lanjut, dan status penyelesaian sebagai sarana pemantauan dan pengelolaan pengaduan. Program keterlibatan pemangku kepentingan diterapkan di semua operasi lokal

πŸ“‹ Laporan Pengaduan Pemangku Kepentingan

PKT memiliki rekapitulasi keluhan masyarakat yang memuat uraian keluhan, tindak lanjut, serta status penyelesaiannya sebagai sarana pemantauan dan pengelolaan pengaduan. Selama tahun 2024, terdapat 12 keluhan dari stakeholder yang telah berhasil PKT tangani.

🌍 Penilaian Dampak Melalui Survei Kepuasan Lingkungan

Pupuk Kaltim secara berkala melakukan penilaian dampak dan harapan masyarakat melalui Survei Kepuasan Lingkungan untuk memahami kebutuhan serta memperkuat hubungan dengan komunitas lokal. Hasil penilaian tahun 2024 menunjukkan bahwa masyarakat berharap PKT dapat berperan lebih aktif dalam meningkatkan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan, mendukung pemberdayaan ekonomi lokal melalui pengembangan UMKM dan penyerapan tenaga kerja setempat, serta terutama terus berinovasi dalam pengelolaan dampak lingkungan, seperti pengurangan emisi, pengelolaan limbah, dan penerapan teknologi ramah lingkungan guna menjaga keberlanjutan ekosistem di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Nilai Key Performance Indicator (KPI) Kepuasan Lingkungan Pupuk Kalimantan Timur 2024
Nilai Kepuasan Lingkungan Pupuk Kaltim tahun 2024 Jumlah Responden Skor Pembobotan
Nilai Kepuasan Lingkungan Pupuk Kaltim tahun 2024 348 90.48 Sangat Puas
πŸ‘₯
Pemegang Saham
🀝
Mitra Bisnis
πŸ‘¨‍πŸ’Ό
Karyawan
πŸ›’
Pelanggan
πŸ›οΈ
Pemerintah
🏘️
Masyarakat

Pemegang Saham

Issues of Interests

Actions and Responses

Benefits to Stakeholders

Engagement Channels and Frequency

  • Peningkatan daya saing dan arah strategi bisnis jangka pendek dan panjang.
  • Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) dan transparansi informasi.
  • Pengelolaan risiko organisasi dalam jangka pendek dan panjang.
  • Kinerja keuangan yang kuat dan stabil.
  • Komitmen terhadap keberlanjutan dan ESG sebagai faktor penentu nilai jangka panjang.
  • Melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap proses bisnis untuk menjaga kinerja keuangan dan operasional.
  • Analisis, pemantauan, dan penyusunan langkah mitigasi terhadap risiko jangka pendek maupun panjang.
  • Menyediakan informasi kinerja keuangan dan non-keuangan secara transparan dan akurat.
  • Menyediakan saluran komunikasi langsung bagi pemegang saham untuk menyampaikan masukan atau keluhan.
  • Menjalankan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik sesuai regulasi nasional dan internasional.
  • Meningkatkan kepercayaan pemegang saham terhadap kinerja dan arah strategis perusahaan.
  • Akses terhadap informasi yang akurat dan transparan.
  • Kepastian hak-hak pemegang saham sesuai aturan dan perundangan yang berlaku.
  • Peningkatan nilai perusahaan dan potensi imbal hasil jangka panjang.
  • Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan.
  • Laporan Tahunan & Laporan Keberlanjutan Terpadu.
  • Paparan publik dan pertemuan strategis dengan pemegang saham.
  • Saluran whistleblowing dan Sekretaris Perusahaan.
  • Website resmi perusahaan dan kanal komunikasi digital.
  • Survei kepuasan dan masukan pemegang saham secara periodik.

Pupuk Kaltim berkomitmen untuk menjalankan bisnis secara berkelanjutan dengan menerapkan tata kelola keberlanjutan yang kuat dan terintegrasi dari level pengawasan hingga pelaksanaan. Komitmen ini diwujudkan melalui pengawasan aktif Dewan Komisaris, yang didukung oleh Komite dibawahnya yakni Komite Good Corporate Governance, Sumber Daya Manusia, Nominasi-Remunerasi, dan Investasi (KGSRI) yang berperan aktif dalam memastikan kebijakan, target dan kinerja keberlanjutan, termasuk terkait iklim, dijalankan secara konsisten, transparan, dan sesuai standar.

Dewan Direksi memegang peran sentral dalam struktur tata kelola keberlanjutan perusahaan. Direksi memberikan arahan strategis dan mengawasi Tim Tata Kelola ESG dalam menjalankan inisiatif keberlanjutan. Peran ini diformalkan melalui Key Performance Indicator (KPI) secara spesifik,yang disahkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), termasuk target reduksi emisi sebesar 13.260 ton CO2e di tahun 2024. Pencapaian KPI keberlanjutan ini merupakan komponen kunci dalam penilaian kinerja Dewan Direksi dan terkait langsung dengan sistem kompensasi.

Di tingkat operasional, Tim Tata Kelola ESG menjadi penggerak utama dalam perencanaan dan pelaksanaan berbagai inisiatif keberlanjutan, termasuk dekarbonisasi, efisiensi energi, dan penguatan tanggung jawab sosial. Kolaborasi antara Komite Dewan Komisaris dan Tim ESG memastikan agenda keberlanjutan Pupuk Kaltim dijalankan secara konsisten, terukur, dan berdampak nyata bagi lingkungan dan pemangku kepentingan

Alur pengawasan dan implementasi keberlanjutan Perusahaan adalah sebagai berikut:

πŸ‘₯

Dewan Komisaris

Board of Commissioner

Komite KGSRI

KGSRI Committee

🏒

Dewan Direksi

Board of Director

βš–οΈ

Ketua Tim Tata Kelola ESG

Chief of ESG Governance Team

πŸ‘¨‍πŸ’Ό

Tim Pelaksana Tata Kelola ESG

ESG Governance Working Team

Proses Menentukan Topik Materialitas

Pupuk Kaltim melakukan penilaian secara berkala terhadap isu-isu keberlanjutan material yang relevan dengan operasional bisnisnya, mencakup dimensi Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola (Environmental, Social, and Governance/ESG). Proses ini mengadopsi pendekatan double materiality, yang terdiri dari:

1

Impact Materiality

Mempertimbangkan dampak aktual atau potensial, baik positif maupun negatif, terhadap masyarakat dan lingkungan, berdasarkan operasi Pupuk Kaltim dan ekspektasi para pemangku kepentingan di seluruh rantai nilai.

2

Financial Materiality

Menilai risiko dan peluang terkait keberlanjutan yang dapat memengaruhi kinerja, pengembangan, dan posisi keuangan Pupuk Kaltim.

Pupuk Kaltim menilai topik-topik material mempertimbangkan standar pelaporan keberlanjutan yang diakui secara internasional, yaitu Global Reporting Initiative (GRI) Standards 2021 dan AA1000 Accountability Principles: AA1000AP (2018).

Mekanisme Penilaian Materialitas

Sebagai perusahaan yang berkomitmen terhadap prinsip keberlanjutan, Pupuk Kaltim menerapkan proses penilaian materialitas yang sistematis, transparan, dan sesuai dengan standar global. Proses ini memastikan bahwa strategi keberlanjutan perusahaan selaras dengan prioritas pemangku kepentingan serta mampu mengidentifikasi dan mengelola risiko serta peluang jangka panjang bagi bisnis.

Metodologi yang digunakan meliputi: Focus Group Discussion (FGD) bersama pemangku kepentingan untuk memberikan pendapat masing-masing sesuai dengan latar belakang kepentingan.

1

Identifikasi Standar dan Pihak Sebanding

2

Identifikasi Isu dan Dampak

3

Penilaian Dampak dan Validasi

4

Penilaian Double Materiality

Hasil Penilaian Materialitas

26

Topik Material Teridentifikasi

Seluruhnya relevan dan sesuai dengan GRI Topic Standards

Hasil peninjauan mengidentifikasi 26 topik material yang seluruhnya relevan dan sesuai dengan GRI Topic Standards. Topik-topik ini dipetakan dalam sebuah matriks materialitas, diintegrasikan ke dalam proses Enterprise Risk Management (ERM), dan mengadopsi prinsip double materiality.

Dengan pendekatan ini, Pupuk Kaltim memastikan bahwa setiap isu material diidentifikasi secara komprehensif, berbasis data, dan mencerminkan perspektif berbagai pemangku kepentingan. Proses ini menjadi landasan penting dalam perumusan strategi keberlanjutan, pengelolaan risiko, serta pencapaian target ESG jangka panjang. Setiap tahap dari proses asesmen ini telah diverifikasi oleh pihak independen eksternal.

Pupuk Kaltim berkomitmen untuk terus menyempurnakan metodologi asesmen materialitas agar mampu menangkap isu-isu yang relevan dan berdampak signifikan terhadap kinerja perusahaan maupun keberlanjutan jangka panjang.

πŸ“– Informasi lebih lanjut mengenai proses Materiality Assessment Pupuk Kaltim dapat dilihat pada Laporan Keberlanjutan Pupuk Kaltim 2024 halaman 72-77

🌍 Keselarasan Keanggotaan Asosiasi dengan Paris Agreement

Pupuk Kalimantan Timur (PKT) berkomitmen memastikan seluruh kegiatan dan keanggotaan asosiasi strategis sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan tujuan Paris Agreement. Komitmen ini mencakup keterlibatan aktif PKT dalam berbagai asosiasi nasional dan internasional, seperti International Fertilizer Association (IFA), Responsible Care Indonesia (RCI), dan United Nations Global Compact (UNGC).

Melalui keanggotaan tersebut, PKT berpartisipasi dalam forum global dan nasional untuk memperkuat praktik industri pupuk yang bertanggung jawab, mengedepankan efisiensi energi, pengelolaan bahan kimia yang aman, serta upaya pengurangan emisi karbon. PKT secara berkala melakukan peninjauan keselarasan arah kebijakan dan aktivitas asosiasi dengan visi keberlanjutan perusahaan serta target dekarbonisasi nasional dan global.

βš–οΈ Pengelolaan dan Tata Kelola

Kegiatan PKT dalam asosiasi-asosiasi tersebut dikelola oleh unit terkait sesuai bidangnya, di bawah koordinasi dan pengawasan manajemen puncak. Mekanisme tata kelola ini memastikan setiap keterlibatan PKT mendukung strategi keberlanjutan perusahaan, termasuk peningkatan kinerja lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG performance), serta kontribusi nyata terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).

πŸ”„ Penanganan Misalignment

Apabila terdapat perbedaan posisi kebijakan atau arah strategis antara PKT dan asosiasi yang diikuti, perusahaan akan mengedepankan dialog dan komunikasi konstruktif untuk mendorong keselarasan. Jika perbedaan tersebut tidak dapat dijembatani, PKT akan mempertimbangkan untuk mengurangi peran aktif atau menghentikan keanggotaan guna memastikan konsistensi dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan komitmen terhadap keberlanjutan.

πŸ“‹ Tabel Keanggotaan Asosiasi

Table of Association Membership

No. Nama Asosiasi
Association Name
Lingkup
Scope
Tahun Bergabung
Year Joined
1. Asosiasi Produsen Pupuk Indonesia (APPI)
(Association of Indonesian Fertilizer Producers)
Nasional
National
1978
2. Responsible Care Indonesia (RCI) Nasional
National
1997
3. Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin)
Indonesian Chamber of Commerce and Industry (Kadin)
Nasional
National
1999
4. Indonesia Gas Society Nasional
National
2016
5. International Fertilizer Association (IFA) Internasional
International
2017
6. Food and Drug Administration (FDA) Internasional
International
2018
7. Forum Human Capital Indonesia (FHCI) Nasional
National
2019
8. Brand for Good Club Nasional
National
2021
9. The Institute of Internal Auditors Indonesia (IIAI) Nasional
National
2024
10. Information Systems Audit and Control Association (ISACA) Nasional
National
2024

🌱 Komitmen PKT Menuju Net Zero Emission 2050

Pupuk Kaltim berkomitmen untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) hingga mencapai Net Zero Emission di tahun 2050. Komitmen ini didasari oleh keinginan perusahaan untuk berkontribusi dalam pengendalian perubahan iklim global, sebagaimana telah disepakati oleh berbagai negara dalam Paris Agreement, dan diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia. Oleh karena itu, Pupuk Kaltim menyusun roadmap Net Zero Emission 2050 dengan mengacu pada target pengurangan emisi sektor energi dan IPPU pada Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia (untuk roadmap sampai tahun 2030) dan Secondary Nationally Determined Contribution (untuk roadmap tahun 2030 - 2050). Melalui kedua komitmen tersebut, Indonesia menargetkan pembatasan kenaikan suhu global di bawah 2°C dan berupaya membatasinya hingga 1,5°C di atas tingkat pra-industri, sebagaimana disepakati dalam Paris Agreement.

πŸ“Š Baseline dan Target Emisi

Sebagai langkah awal dalam perjalanan menuju Net Zero Emission (NZE), Pupuk Kaltim menetapkan tahun dasar (base year) perhitungan emisi GRK yang digunakan yaitu tahun 2010. Selanjutnya perusahaan menetapkan strategi pengurangan emisi secara bertahap hingga tahun 2050 dengan mempertimbangkan ketersediaan teknologi dan rencana pengembangan pabrik ke depannya. Adapun target emisi Pupuk Kaltim pada tahun 2024 yaitu sebesar 4.332.004 ton COβ‚‚e, yang merupakan gabungan dari Emisi Scope 1 dan Scope 2. Target ini mencakup sektor Energi dan IPPU yang disesuaikan dengan target NDC.

4.332.004
ton COβ‚‚e
Target Emisi 2024 (Scope 1 + Scope 2)

Dalam menetapkan target penurunan emisi, PKT menggunakan NDC dan SNDC Republik Indonesia sebagai acuan, dimana tidak dilakukan pengkategorisasian emisi berdasarkan scope seperti standar GHG Protocol, namun mengatur target emisi Indonesia berdasarkan sektornya yaitu IPPU, Energi (termasuk listrik, transportasi, industri), dan lainnya. Atas dasar itu, perhitungan target dilakukan dengan menggabungkan emisi Scope 1 dan Scope 2, sehingga menghasilkan gambaran yang lebih komprehensif terhadap total emisi operasional Pupuk Kaltim serta efektivitas strategi pengurangannya.

Pupuk Kaltim telah menyusun roadmap dekarbonisasi jangka panjang sebagai panduan strategis untuk menurunkan emisi secara bertahap dan berkelanjutan hingga mencapai Net Zero Emission pada tahun 2050. Roadmap ini dirancang dengan mempertimbangkan perkembangan teknologi rendah karbon, peningkatan efisiensi energi, pemanfaatan energi terbarukan, serta inisiatif offset karbon. Melalui langkah ini, upaya dekarbonisasi Pupuk Kaltim diharapkan tetap konsisten dengan target NDC nasional dan sejalan dengan komitmen global dalam Paris Agreement.

πŸ—ΊοΈ Roadmap Dekarbonisasi PKT

Roadmap dekarbonisasi Pupuk Kaltim menggambarkan lintasan penurunan emisi yang progresif. Dalam roadmap tersebut, Pupuk Kaltim memproyeksikan capaian penurunan emisi diikuti dengan penurunan bertahap hingga mencapai net zero pada tahun 2050. Grafik roadmap ini memperlihatkan penurunan emisi yang konsisten dengan skenario dekarbonisasi sektor industri pupuk indonesia.

Roadmap Dekarbonisasi PKT 2050

πŸš€ Inisiatif Strategis dalam Transisi Rendah Karbon

Untuk mencapai target penurunan emisi tersebut, Pupuk Kaltim telah mengidentifikasi dan mengimplementasikan sejumlah inisiatif strategis yang mencakup teknologi, operasional, dan aspek manajemen lingkungan. Rangkaian inisiatif ini tidak hanya berfokus pada efisiensi internal, tetapi juga pada pengembangan solusi inovatif yang memberikan dampak luas terhadap rantai nilai dan pemangku kepentingan.

Inisiatif Program PKT

Upaya menuju Net Zero Emission tidak hanya berfokus pada penurunan emisi, tetapi juga pada transformasi menyeluruh menuju model bisnis hijau dan berkelanjutan. Pupuk Kaltim menempatkan dekarbonisasi sebagai inti dari strategi pertumbuhan jangka panjang dengan mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) ke dalam seluruh proses bisnis.

Selain itu, Pupuk Kaltim aktif mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga penelitian, dan mitra industri, untuk mengembangkan ekosistem industri rendah karbon yang tangguh dan inklusif.

Dengan langkah-langkah strategis tersebut, Pupuk Kaltim menegaskan perannya sebagai pelopor industri pupuk berkelanjutan di Indonesia yang tidak hanya berkontribusi pada ketahanan pangan nasional, tetapi juga turut serta dalam menjaga ketahanan iklim global.


    • Layanan pelanggan Pupuk Indonesia:
    • 0800 100 8001 (Bebas Pulsa)
    • 0811 991 8001 (WhatsApp)
    • konsumen@pupuk-indonesia.com
    • Gedung Graha Phonska, Lt. 4. Jalan Tanah Abang III, No. 116 Jakarta Pusat 10160

Halaman Selanjutnya

Tata Kelola Keberlanjutan