Keterlibatan Pemangku Kepentingan
Pupuk Kaltim menyadari bahwa keberhasilan strategi keberlanjutan tidak terlepas dari peran serta seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, Pupuk Kaltim sangat menghargai pentingnya masukan, pandangan, dan kolaborasi dari setiap kelompok pemangku kepentingan untuk memperkuat kinerja dan keberlangsungan bisnis perusahaan.
Sebagai wujud komitmen tersebut, Pupuk Kaltim secara rutin melakukan tinjauan dan evaluasi tahunan terhadap berbagai aktivitas keterlibatan pemangku kepentingan serta saluran komunikasi yang tersedia. Upaya ini bertujuan untuk memastikan setiap pemangku kepentingan memiliki kesempatan untuk terlibat secara aktif, menyampaikan aspirasi, serta memberikan saran dan masukan yang membangun.
Melalui pendekatan ini, Pupuk Kaltim berkomitmen membangun hubungan yang transparan, kolaboratif, dan berkelanjutan guna menciptakan nilai bersama serta mendukung pencapaian tujuan keberlanjutan perusahaan.
Komitmen Keterlibatan Pemangku Kepentingan
Pupuk Kalimantan Timur (PKT) berkomitmen untuk menjalin hubungan yang konstruktif dan berkelanjutan dengan semua pemangku kepentingan, dengan mengutamakan komunikasi yang jelas, inklusif, dan berbasis pada saling pengertian. PKT percaya bahwa kolaborasi yang kuat dengan berbagai pihak, baik internal, pemangku kepentingan, dan masyarakat sekitar merupakan kunci dalam mencapai keberhasilan jangka panjang. Melalui pendekatan yang proaktif dan responsif terhadap kebutuhan serta aspirasi pemangku kepentingan, PKT berfokus pada menciptakan nilai bersama, sambil memastikan bahwa prinsip keberlanjutan tetap menjadi landasan dalam setiap keputusan dan tindakan yang diambil.
Program Keterlibatan Pemangku Kepentingan
PKT secara berkala melaksanakan survei persepsi pemangku kepentingan untuk mengevaluasi strategi keterlibatan lokal, menyusun laporan komunikasi eksternal yang mendokumentasikan pertemuan dengan masyarakat, akademisi, pemerintah (DPRD), dan aparat kepolisian guna mengidentifikasi isu/keluhan serta menindaklanjutinya secara tepat. Serta menyajikan rekapitulasi keluhan masyarakat yang memuat uraian keluhan, tindak lanjut, dan status penyelesaian sebagai sarana pemantauan dan pengelolaan pengaduan. Program keterlibatan pemangku kepentingan diterapkan di semua operasi lokal.
πΈ Dokumentasi Aktivitas Program Keterlibatan Pemangku Kepentingan Tahun 2024


PKT secara rutin menyajikan rekapitulasi keluhan masyarakat yang memuat uraian keluhan, tindak lanjut, dan status penyelesaian sebagai sarana pemantauan dan pengelolaan pengaduan. Program keterlibatan pemangku kepentingan diterapkan di semua operasi lokal
π Laporan Pengaduan Pemangku Kepentingan
PKT memiliki rekapitulasi keluhan masyarakat yang memuat uraian keluhan, tindak lanjut, serta status penyelesaiannya sebagai sarana pemantauan dan pengelolaan pengaduan. Selama tahun 2024, terdapat 12 keluhan dari stakeholder yang telah berhasil PKT tangani.
π Penilaian Dampak Melalui Survei Kepuasan Lingkungan
Pupuk Kaltim secara berkala melakukan penilaian dampak dan harapan masyarakat melalui Survei Kepuasan Lingkungan untuk memahami kebutuhan serta memperkuat hubungan dengan komunitas lokal. Hasil penilaian tahun 2024 menunjukkan bahwa masyarakat berharap PKT dapat berperan lebih aktif dalam meningkatkan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan, mendukung pemberdayaan ekonomi lokal melalui pengembangan UMKM dan penyerapan tenaga kerja setempat, serta terutama terus berinovasi dalam pengelolaan dampak lingkungan, seperti pengurangan emisi, pengelolaan limbah, dan penerapan teknologi ramah lingkungan guna menjaga keberlanjutan ekosistem di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Nilai Key Performance Indicator (KPI) Kepuasan Lingkungan Pupuk Kalimantan Timur 2024
| Nilai Kepuasan Lingkungan Pupuk Kaltim tahun 2024 | Jumlah Responden | Skor | Pembobotan |
|---|---|---|---|
| Nilai Kepuasan Lingkungan Pupuk Kaltim tahun 2024 | 348 | 90.48 | Sangat Puas |
Pupuk Kaltim berkomitmen untuk menjalankan bisnis secara berkelanjutan dengan menerapkan tata kelola keberlanjutan yang kuat dan terintegrasi dari level pengawasan hingga pelaksanaan. Komitmen ini diwujudkan melalui pengawasan aktif Dewan Komisaris, yang didukung oleh Komite dibawahnya yakni Komite Good Corporate Governance, Sumber Daya Manusia, Nominasi-Remunerasi, dan Investasi (KGSRI) yang berperan aktif dalam memastikan kebijakan, target dan kinerja keberlanjutan, termasuk terkait iklim, dijalankan secara konsisten, transparan, dan sesuai standar.
Dewan Direksi memegang peran sentral dalam struktur tata kelola keberlanjutan perusahaan. Direksi memberikan arahan strategis dan mengawasi Tim Tata Kelola ESG dalam menjalankan inisiatif keberlanjutan. Peran ini diformalkan melalui Key Performance Indicator (KPI) secara spesifik,yang disahkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), termasuk target reduksi emisi sebesar 13.260 ton CO2e di tahun 2024. Pencapaian KPI keberlanjutan ini merupakan komponen kunci dalam penilaian kinerja Dewan Direksi dan terkait langsung dengan sistem kompensasi.
Di tingkat operasional, Tim Tata Kelola ESG menjadi penggerak utama dalam perencanaan dan pelaksanaan berbagai inisiatif keberlanjutan, termasuk dekarbonisasi, efisiensi energi, dan penguatan tanggung jawab sosial. Kolaborasi antara Komite Dewan Komisaris dan Tim ESG memastikan agenda keberlanjutan Pupuk Kaltim dijalankan secara konsisten, terukur, dan berdampak nyata bagi lingkungan dan pemangku kepentingan
Alur pengawasan dan implementasi keberlanjutan Perusahaan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Board of Commissioner
Komite KGSRI
KGSRI Committee
Dewan Direksi
Board of Director
Ketua Tim Tata Kelola ESG
Chief of ESG Governance Team
Tim Pelaksana Tata Kelola ESG
ESG Governance Working Team
Proses Menentukan Topik Materialitas
Pupuk Kaltim melakukan penilaian secara berkala terhadap isu-isu keberlanjutan material yang relevan dengan operasional bisnisnya, mencakup dimensi Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola (Environmental, Social, and Governance/ESG). Proses ini mengadopsi pendekatan double materiality, yang terdiri dari:
Impact Materiality
Mempertimbangkan dampak aktual atau potensial, baik positif maupun negatif, terhadap masyarakat dan lingkungan, berdasarkan operasi Pupuk Kaltim dan ekspektasi para pemangku kepentingan di seluruh rantai nilai.
Financial Materiality
Menilai risiko dan peluang terkait keberlanjutan yang dapat memengaruhi kinerja, pengembangan, dan posisi keuangan Pupuk Kaltim.
Pupuk Kaltim menilai topik-topik material mempertimbangkan standar pelaporan keberlanjutan yang diakui secara internasional, yaitu Global Reporting Initiative (GRI) Standards 2021 dan AA1000 Accountability Principles: AA1000AP (2018).
Mekanisme Penilaian Materialitas
Sebagai perusahaan yang berkomitmen terhadap prinsip keberlanjutan, Pupuk Kaltim menerapkan proses penilaian materialitas yang sistematis, transparan, dan sesuai dengan standar global. Proses ini memastikan bahwa strategi keberlanjutan perusahaan selaras dengan prioritas pemangku kepentingan serta mampu mengidentifikasi dan mengelola risiko serta peluang jangka panjang bagi bisnis.
Metodologi yang digunakan meliputi: Focus Group Discussion (FGD) bersama pemangku kepentingan untuk memberikan pendapat masing-masing sesuai dengan latar belakang kepentingan.
Identifikasi Standar dan Pihak Sebanding
Identifikasi Isu dan Dampak
Penilaian Dampak dan Validasi
Penilaian Double Materiality
Hasil Penilaian Materialitas
Topik Material Teridentifikasi
Seluruhnya relevan dan sesuai dengan GRI Topic Standards
Hasil peninjauan mengidentifikasi 26 topik material yang seluruhnya relevan dan sesuai dengan GRI Topic Standards. Topik-topik ini dipetakan dalam sebuah matriks materialitas, diintegrasikan ke dalam proses Enterprise Risk Management (ERM), dan mengadopsi prinsip double materiality.
Dengan pendekatan ini, Pupuk Kaltim memastikan bahwa setiap isu material diidentifikasi secara komprehensif, berbasis data, dan mencerminkan perspektif berbagai pemangku kepentingan. Proses ini menjadi landasan penting dalam perumusan strategi keberlanjutan, pengelolaan risiko, serta pencapaian target ESG jangka panjang. Setiap tahap dari proses asesmen ini telah diverifikasi oleh pihak independen eksternal.
Pupuk Kaltim berkomitmen untuk terus menyempurnakan metodologi asesmen materialitas agar mampu menangkap isu-isu yang relevan dan berdampak signifikan terhadap kinerja perusahaan maupun keberlanjutan jangka panjang.
π Informasi lebih lanjut mengenai proses Materiality Assessment Pupuk Kaltim dapat dilihat pada Laporan Keberlanjutan Pupuk Kaltim 2024 halaman 72-77
π Keselarasan Keanggotaan Asosiasi dengan Paris Agreement
Pupuk Kalimantan Timur (PKT) berkomitmen memastikan seluruh kegiatan dan keanggotaan asosiasi strategis sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan tujuan Paris Agreement. Komitmen ini mencakup keterlibatan aktif PKT dalam berbagai asosiasi nasional dan internasional, seperti International Fertilizer Association (IFA), Responsible Care Indonesia (RCI), dan United Nations Global Compact (UNGC).
Melalui keanggotaan tersebut, PKT berpartisipasi dalam forum global dan nasional untuk memperkuat praktik industri pupuk yang bertanggung jawab, mengedepankan efisiensi energi, pengelolaan bahan kimia yang aman, serta upaya pengurangan emisi karbon. PKT secara berkala melakukan peninjauan keselarasan arah kebijakan dan aktivitas asosiasi dengan visi keberlanjutan perusahaan serta target dekarbonisasi nasional dan global.
βοΈ Pengelolaan dan Tata Kelola
Kegiatan PKT dalam asosiasi-asosiasi tersebut dikelola oleh unit terkait sesuai bidangnya, di bawah koordinasi dan pengawasan manajemen puncak. Mekanisme tata kelola ini memastikan setiap keterlibatan PKT mendukung strategi keberlanjutan perusahaan, termasuk peningkatan kinerja lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG performance), serta kontribusi nyata terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).
π Penanganan Misalignment
Apabila terdapat perbedaan posisi kebijakan atau arah strategis antara PKT dan asosiasi yang diikuti, perusahaan akan mengedepankan dialog dan komunikasi konstruktif untuk mendorong keselarasan. Jika perbedaan tersebut tidak dapat dijembatani, PKT akan mempertimbangkan untuk mengurangi peran aktif atau menghentikan keanggotaan guna memastikan konsistensi dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan komitmen terhadap keberlanjutan.
π Tabel Keanggotaan Asosiasi
Table of Association Membership
π± Komitmen PKT Menuju Net Zero Emission 2050
Pupuk Kaltim berkomitmen untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) hingga mencapai Net Zero Emission di tahun 2050. Komitmen ini didasari oleh keinginan perusahaan untuk berkontribusi dalam pengendalian perubahan iklim global, sebagaimana telah disepakati oleh berbagai negara dalam Paris Agreement, dan diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia. Oleh karena itu, Pupuk Kaltim menyusun roadmap Net Zero Emission 2050 dengan mengacu pada target pengurangan emisi sektor energi dan IPPU pada Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia (untuk roadmap sampai tahun 2030) dan Secondary Nationally Determined Contribution (untuk roadmap tahun 2030 - 2050). Melalui kedua komitmen tersebut, Indonesia menargetkan pembatasan kenaikan suhu global di bawah 2°C dan berupaya membatasinya hingga 1,5°C di atas tingkat pra-industri, sebagaimana disepakati dalam Paris Agreement.
π Baseline dan Target Emisi
Sebagai langkah awal dalam perjalanan menuju Net Zero Emission (NZE), Pupuk Kaltim menetapkan tahun dasar (base year) perhitungan emisi GRK yang digunakan yaitu tahun 2010. Selanjutnya perusahaan menetapkan strategi pengurangan emisi secara bertahap hingga tahun 2050 dengan mempertimbangkan ketersediaan teknologi dan rencana pengembangan pabrik ke depannya. Adapun target emisi Pupuk Kaltim pada tahun 2024 yaitu sebesar 4.332.004 ton COβe, yang merupakan gabungan dari Emisi Scope 1 dan Scope 2. Target ini mencakup sektor Energi dan IPPU yang disesuaikan dengan target NDC.
Dalam menetapkan target penurunan emisi, PKT menggunakan NDC dan SNDC Republik Indonesia sebagai acuan, dimana tidak dilakukan pengkategorisasian emisi berdasarkan scope seperti standar GHG Protocol, namun mengatur target emisi Indonesia berdasarkan sektornya yaitu IPPU, Energi (termasuk listrik, transportasi, industri), dan lainnya. Atas dasar itu, perhitungan target dilakukan dengan menggabungkan emisi Scope 1 dan Scope 2, sehingga menghasilkan gambaran yang lebih komprehensif terhadap total emisi operasional Pupuk Kaltim serta efektivitas strategi pengurangannya.
Pupuk Kaltim telah menyusun roadmap dekarbonisasi jangka panjang sebagai panduan strategis untuk menurunkan emisi secara bertahap dan berkelanjutan hingga mencapai Net Zero Emission pada tahun 2050. Roadmap ini dirancang dengan mempertimbangkan perkembangan teknologi rendah karbon, peningkatan efisiensi energi, pemanfaatan energi terbarukan, serta inisiatif offset karbon. Melalui langkah ini, upaya dekarbonisasi Pupuk Kaltim diharapkan tetap konsisten dengan target NDC nasional dan sejalan dengan komitmen global dalam Paris Agreement.
πΊοΈ Roadmap Dekarbonisasi PKT
Roadmap dekarbonisasi Pupuk Kaltim menggambarkan lintasan penurunan emisi yang progresif. Dalam roadmap tersebut, Pupuk Kaltim memproyeksikan capaian penurunan emisi diikuti dengan penurunan bertahap hingga mencapai net zero pada tahun 2050. Grafik roadmap ini memperlihatkan penurunan emisi yang konsisten dengan skenario dekarbonisasi sektor industri pupuk indonesia.

π Inisiatif Strategis dalam Transisi Rendah Karbon
Untuk mencapai target penurunan emisi tersebut, Pupuk Kaltim telah mengidentifikasi dan mengimplementasikan sejumlah inisiatif strategis yang mencakup teknologi, operasional, dan aspek manajemen lingkungan. Rangkaian inisiatif ini tidak hanya berfokus pada efisiensi internal, tetapi juga pada pengembangan solusi inovatif yang memberikan dampak luas terhadap rantai nilai dan pemangku kepentingan.

Upaya menuju Net Zero Emission tidak hanya berfokus pada penurunan emisi, tetapi juga pada transformasi menyeluruh menuju model bisnis hijau dan berkelanjutan. Pupuk Kaltim menempatkan dekarbonisasi sebagai inti dari strategi pertumbuhan jangka panjang dengan mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) ke dalam seluruh proses bisnis.
Selain itu, Pupuk Kaltim aktif mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga penelitian, dan mitra industri, untuk mengembangkan ekosistem industri rendah karbon yang tangguh dan inklusif.
Dengan langkah-langkah strategis tersebut, Pupuk Kaltim menegaskan perannya sebagai pelopor industri pupuk berkelanjutan di Indonesia yang tidak hanya berkontribusi pada ketahanan pangan nasional, tetapi juga turut serta dalam menjaga ketahanan iklim global.