Pupuk Kaltim berkomitmen untuk menjalankan bisnis secara berkelanjutan dengan menerapkan tata kelola keberlanjutan yang kuat dan terintegrasi dari level pengawasan hingga pelaksanaan. Komitmen ini diwujudkan melalui pengawasan aktif Dewan Komisaris, yang didukung oleh Komite dibawahnya yakni Komite Good Corporate Governance, Sumber Daya Manusia, Nominasi-Remunerasi, dan Investasi (KGSRI) yang berperan aktif dalam memastikan kebijakan, target dan kinerja keberlanjutan, termasuk terkait iklim, dijalankan secara konsisten, transparan, dan sesuai standar.
Dewan Direksi memegang peran sentral dalam struktur tata kelola keberlanjutan perusahaan. Direksi memberikan arahan strategis dan mengawasi Tim Tata Kelola ESG dalam menjalankan inisiatif keberlanjutan. Peran ini diformalkan melalui Key Performance Indicator (KPI) secara spesifik,yang disahkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), termasuk target reduksi emisi sebesar 13.260 ton CO2e di tahun 2024. Pencapaian KPI keberlanjutan ini merupakan komponen kunci dalam penilaian kinerja Dewan Direksi dan terkait langsung dengan sistem kompensasi.
Di tingkat operasional, Tim Tata Kelola ESG menjadi penggerak utama dalam perencanaan dan pelaksanaan berbagai inisiatif keberlanjutan, termasuk dekarbonisasi, efisiensi energi, dan penguatan tanggung jawab sosial. Kolaborasi antara Komite Dewan Komisaris dan Tim ESG memastikan agenda keberlanjutan Pupuk Kaltim dijalankan secara konsisten, terukur, dan berdampak nyata bagi lingkungan dan pemangku kepentingan
Alur pengawasan dan implementasi keberlanjutan Perusahaan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Board of Commissioner
Komite KGSRI
KGSRI Committee
Dewan Direksi
Board of Director
Ketua Tim Tata Kelola ESG
Chief of ESG Governance Team
Tim Pelaksana Tata Kelola ESG
ESG Governance Working Team