ASEAN Corporate Governance Scorecard

🏛️ ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS)

ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) adalah salah satu inisiatif dari Forum Pasar Modal ASEAN (ASEAN Capital Market Forum) dalam rangka integrasi pasar modal negara-negara anggota Asosiasi Negara-Negara Asia Tenggara (ASEAN) yang dilakukan sejak tahun 2011.

🌐 ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS)

ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) adalah salah satu inisiatif dari Forum Pasar Modal ASEAN (ASEAN Capital Market Forum) dalam rangka integrasi pasar modal negara-negara anggota Asosiasi Negara-Negara Asia Tenggara (ASEAN) yang dilakukan sejak tahun 2011. Negara-negara yang berpartisipasi dalam ACGS ini adalah: Indonesia, Singapore, Thailand, Malaysia, Phillippines, dan Vietnam.

Tujuan dari dilaksanakannya ACGS, meliputi:

  1. Meningkatkan standar dan praktik tata kelola korporasi dari perusahaan terbuka di ASEAN.
  2. Meningkatkan kelayakan global perusahaan terbuka ASEAN melalui penerapan tata kelola korporasi yang baik, serta membangun kepercayaan investor global bahwa perusahaan terbuka di kawasan ASEAN merupakan pilihan yang layak dan menarik untuk berinvestasi.
  3. Melengkapi inisiatif ASEAN Capital Market Forum (ACMF) lainnya dan mempromosikan ASEAN sebagai suatu kelompok asset class.

Inisiatif ini tidak hanya mendorong setiap negara-negara ASEAN yang berpartisipasi dalam ACGS untuk memperkuat kerangka regulasi terkait praktik-praktik GCG, tetapi juga mendorong perusahaan-perusahaan terbuka di ASEAN, termasuk Indonesia, untuk terus memperkuat sistem tata kelolanya dengan mengadopsi prinsip-prinsip GCG yang tercantum dalam ACGS. ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) merupakan alat ukur kuantitatif yang digunakan untuk mengukur tingkat kepatuhan perusahaan-perusahaan terbuka di ASEAN terhadap pedoman tata kelola yang baik, berdasarkan standar internasional, khususnya prinsip-prinsip tata kelola yang ditetapkan oleh The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Kesukarelaan Pupuk Kaltim dalam melakukan penilaian penerapan ACGS tidak lepas dari keinginan Perusahaan dalam meningkatkan penerapan GCG pada praktik terbaik. Penilaian ACGS tahun 2025 dilakukan oleh internal Perusahaan.

Berikut adalah hasil penilaian ACGS Pupuk Kaltim tahun 2025:

Standar Tata Kelola Perusahaan Jumlah Pertanyaan Skor Maksimal (poin) Pemenuhan Skor Total Poin
Tidak Dapat Diterapkan Tidak Ya
Level 1
Bagian A + B Hak Perlakuan Setara terhadap Pemegang Saham 30 20,00 3 10 17 11,33
Bagian C Peran Pemangku Kepentingan 22 15,00 - 2 20 13,64
Bagian D Transparansi dan Pengungkapan 34 25,00 - 10 24 17,65
Bagian E Tanggung Jawab Dewan 63 40,00 - 11 52 33,02
Total Level 1 149 100,00 3 33 113 82,15
Level 2
Bonus 18 30,00 - 8 10 16,67
Penalti 26 -67,00 - 1 27 -2,58
Total Level 2 44 -37,00 - 9 37 14,09
Total 187 130,00 - 18 74 89,72

    • Layanan pelanggan Pupuk Indonesia:
    • 0800 100 8001 (Bebas Pulsa)
    • 0811 1000 1959 (WhatsApp)
    • konsumen@pupuk-indonesia.com
    • Gedung Graha Phonska, Lt. 4. Jalan Tanah Abang III, No. 116 Jakarta Pusat 10160

Halaman Selanjutnya

Kinerja Keberlanjutan