Uji Tuntas Hak Asasi Manusia: Komitmen Berkelanjutan untuk Perlindungan HAM
PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) meyakini bahwa penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan bagian penting dari prinsip keberlanjutan. Saat ini, PKT telah memiliki berbagai kebijakan dan mekanisme yang mendukung perlindungan HAM, termasuk kebijakan anti-diskriminasi dan anti-pelecehan, zero tolerance policy terhadap kerja paksa dan pekerja anak, penyediaan Whistleblowing System (WBS), serta pelatihan terkait etika dan hak asasi manusia bagi karyawan.
Proses Uji Tuntas HAM yang Komprehensif
PKT secara konsisten melakukan pemetaan risiko HAM di seluruh kegiatan operasional, rantai pasok, serta mitra bisnis strategis. PKT juga menyediakan mekanisme pengaduan yang transparan dan mudah diakses, serta memastikan adanya tindakan perbaikan (remediation) apabila terjadi pelanggaran HAM.
Proses ini diperkuat dengan pelatihan bagi karyawan, kolaborasi dengan pemangku kepentingan, serta pelaporan publik secara berkelanjutan sebagai wujud akuntabilitas perusahaan. Dengan demikian, PKT berupaya tidak hanya mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, tetapi juga membangun budaya perusahaan yang inklusif, adil, dan berorientasi pada penghormatan hak asasi manusia di seluruh rantai nilai.
Penilaian Risiko dan Kelompok Rentan
Penilaian ini juga mencakup identifikasi isu-isu HAM serta analisis dampaknya terhadap kelompok rentan dan berisiko, termasuk perempuan, anak-anak, masyarakat adat, pekerja migran, tenaga kerja pihak ketiga, penyandang disabilitas, lansia, serta ibu hamil.
Perempuan
KELOMPOK RENTANPerlindungan khusus terhadap diskriminasi gender, kesetaraan kesempatan, dan lingkungan kerja yang aman bagi pekerja perempuan.
Anak-anak
ZERO TOLERANCEKebijakan zero tolerance terhadap pekerja anak dan perlindungan hak-hak anak di lingkungan operasional perusahaan.
Masyarakat Adat
HAK BUDAYAPenghormatan terhadap hak-hak tradisional, budaya, dan tanah ulayat masyarakat adat di sekitar area operasi.
Pekerja Migran
PERLINDUNGAN SETARAJaminan perlakuan yang adil dan setara bagi pekerja migran tanpa diskriminasi ras/etnis, asal daerah atau latar belakang.
Tenaga Kerja Pihak Ketiga
RANTAI PASOKPengawasan dan standar HAM yang sama untuk seluruh mitra dan kontraktor dalam rantai pasok perusahaan.
Penyandang Disabilitas
INKLUSIVITASPenyediaan aksesibilitas dan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas di lingkungan kerja.
Lansia
PERLINDUNGAN KHUSUSPerhatian khusus terhadap kebutuhan dan kondisi pekerja lanjut usia untuk memastikan kesejahteraan mereka.
Ibu Hamil
KESEHATAN MATERNALFasilitas dan perlindungan khusus bagi pekerja hamil untuk menjamin kesehatan ibu dan bayi.